Apaan nih kesetaraan gender?
Kesetaraan Gender adalah persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan
dalam berbagai hal. Kesetaraan gender bukanlah hal yang asing ditelinga kita ,
bahkan saat ini pun telah diajukan draf mengenai RUU KKG (Rancangan
Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender). Secara sekilas mungkin dengan
adanya kesetaraan gender dapat memperbaiki martabat wanita dan agar wanita
tidak diremehkan dalam berbagai hal. Namun sebenarnya adanya kesetaraan gender
disini adalah membuat bagaimana caranya agar semua perempuan dapat masuk ke sektor
public,politik, dan lainnya. Serta membuat kedudukan perempuan dan laki-laki di
dalam berbagai sector tersebut menjadi imbang (50%-50%).
Lantas apa masalahnya jika kedudukan
laki-laki dan perempuan setara?
Coba kita lihat, menurut laporan dari
DEPAG laju perceraian saat ini 60% adalah inisiatif dari perempuan. Padahal
dampak perceraian sangat tidak baik terhadap pertumbuhan anak. Banyak remaja
saat ini sering berkelahi, melakukan pergaulan bebas, dan mengkonsumsi
obat-obatan terlarang rata-rata dari keluarga yang broken home dan mereka
merasakan kurangnya kasih sayang di dalam keluargannya terutama ibu. Sebagai
seorang perempuan ( ibu) memiliki hak serta tanggung jawab untuk mendidik dan
membesarkan anak-anaknya dengan penuh kasih sayang sehingga kelak anaknya dapat
menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Hal itu lah yang menjadi kewajiban
utama seorang perempuan bukan malah
berambisi untuk menyetarakan diri dan mengisi semua posisi yang ada di seluruh
aspek kehidupan. RUU KKG tersebut secara tidak langsung telah mengajak
perempuan untuk keluar rumah dan bekerja sampai lupa akan kewajibanya terhadap
keluarga, bahkan menduduki posisi-posisi sebagai pemimpin kaum lelaki dan
perempuan agar terlihat mulia, dibandingkan dengan mengurus keluarga dan
mendidik anaknya.
Lantas , masihkan inginkah peremuan
menyetarakan diri ? ayo baca ini:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh
karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka).” (An-Nisa`: 34)
Penjelasan Ayat
Al-Allamah As-Sa’di t berkata:
“(Allah) Subhanahu wa Ta’ala
mengabarkan bahwa kaum lelaki itu pemimpin atas kaum wanita, yaitu menjadi
penegak atas mereka dalam memerintahkan mereka untuk melaksanakan hak-hak Allah
Subhanahu wa Ta’ala, agar memelihara kewajiban-kewajiban dan mencegah mereka
dari berbagai kerusakan. Maka kaum lelaki wajib memerintahkan hal tersebut
kepada kaum wanita dan menjadi penegak atas mereka. Juga dalam hal memberi
nafkah, pakaian, dan tempat tinggal kepada mereka.
Kemudian Allah Subhanahu wa
Ta’ala menyebutkan sebab yang mengharuskan kaum lelaki mengurusi para wanita.
Dia berfirman “dengan apa yang telah Allah utamakan sebagian mereka atas
sebagian yang lain dan dengan apa yang mereka beri nafkah dari harta-harta
mereka”, yaitu dengan sebab keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita serta
diberikannya kelebihan atas mereka.
Diutamakannya kaum lelaki di
atas kaum wanita dari berbagai sisi: dari sisi memegang kepemimpinan dalam
negara hanya dikhususkan bagi kaum lelaki; kenabian, kerasulan; dikhususkannya
mereka dalam sekian banyak dari perkara ibadah seperti berjihad, melaksanakan
(shalat) hari raya, dan Jum’at. Juga dari sisi yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
khususkan kepada mereka berupa akal, ketenangan, kesabaran, kekuatan yang mana
para wanita tidak memiliki yang semisal itu. Demikian pula mereka dikhususkan
dalam memberi nafkah kepada istri-istri mereka. Bahkan kebanyakan pemberian
nafkah tersebut khusus menjadi tanggung jawab kaum laki-laki. Inilah yang
membedakan mereka dari kaum wanita. Dan mungkin ini rahasia dari firman-Nya
“dengan apa yang mereka memberi nafkah …” dan obyeknya tidak disebutkan, untuk
menunjukkan keumuman nafkah.
Dari semua ini, diketahuilah
bahwa seorang laki-laki berkedudukan seperti pemimpin, tuan di hadapan
istrinya. Dan istri di hadapan suami bagaikan tawanan dan pelayannya. Maka
tugas seorang lelaki adalah menegakkan tanggung jawab pemeliharaan yang telah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya. Sedangkan tugas wanita adalah taat
kepada Rabb-nya kemudian taat kepada suaminya.
Oleh karena itu, Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wanita-wanita yang shalihah dan yang tunduk”,
yaitu taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “memelihara diri di saat suaminya
tidak ada”, yaitu senantiasa taat kepada suaminya walaupun suami tidak ada di
sisinya, memelihara suaminya dengan menjaga diri dan hartanya. Hal itu
merupakan bentuk pemeliharaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Dan
Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq kepada mereka (untuk melakukannya),
bukan dari jiwa mereka sendiri. Sebab jiwa tersebut selalu memerintahkan kepada
keburukan. Namun siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kecukupan padanya dengan apa yang dia
butuhkan dari perkara agama dan dunianya.” (Tafsir Taisir Al-Karim Ar-Rahman).
Jadi, kewajiban perempuan
adalah taat kepada suaminya dengan menjaga diri dan hartanya bukannya malah
berambisi untuk menyetarakan diri dengan kaum laki-laki di seluruh aspek
kehidupan dan bahkan menjadi pemimpin kaum laki-laki, kan sudah jelas bahwa
laki-laki lah yang menjadi pemimpin perempuan. Jadi, jangan di bolak-balik. Dan
satu lagi untuk kita-kita kaum perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi.
Untuk apa Perempuan sekolah tinggi-tinggi kalau lebih mementingkan pekerjaaan
dan anak kita kelak diasuh oleh pengasuh yang pendidikannya di bawah kita.
Tidak rela kan…? Harusnya dengan pendidikan kita yang lebih tinggi, ilmu yang telah kita didapatkan itu dapat ditransfer langsung ke
anak kita kelak.
By: ika A. Rahma F.