Selasa, 07 Oktober 2014

KESETARAAN GENDER





KESETARAAN GENDER

Apaan nih kesetaraan gender?
Kesetaraan Gender adalah  persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal. Kesetaraan gender bukanlah hal yang asing ditelinga kita , bahkan saat ini pun telah diajukan draf mengenai RUU KKG (Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender). Secara sekilas mungkin dengan adanya kesetaraan gender dapat memperbaiki martabat wanita dan agar wanita tidak diremehkan dalam berbagai hal. Namun sebenarnya adanya kesetaraan gender disini adalah membuat bagaimana caranya agar semua perempuan dapat masuk ke sektor public,politik, dan lainnya. Serta membuat kedudukan perempuan dan laki-laki di dalam berbagai sector tersebut menjadi imbang (50%-50%).
Lantas apa masalahnya jika kedudukan laki-laki dan perempuan setara?
Coba kita lihat, menurut laporan dari DEPAG laju perceraian saat ini 60% adalah inisiatif dari perempuan. Padahal dampak perceraian sangat tidak baik terhadap pertumbuhan anak. Banyak remaja saat ini sering berkelahi, melakukan pergaulan bebas, dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang rata-rata dari keluarga yang broken home dan mereka merasakan kurangnya kasih sayang di dalam keluargannya terutama ibu. Sebagai seorang perempuan ( ibu) memiliki hak serta tanggung jawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan penuh kasih sayang sehingga kelak anaknya dapat menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Hal itu lah yang menjadi kewajiban utama seorang perempuan bukan  malah berambisi untuk menyetarakan diri dan mengisi semua posisi yang ada di seluruh aspek kehidupan. RUU KKG tersebut secara tidak langsung telah mengajak perempuan untuk keluar rumah dan bekerja sampai lupa akan kewajibanya terhadap keluarga, bahkan menduduki posisi-posisi sebagai pemimpin kaum lelaki dan perempuan agar terlihat mulia, dibandingkan dengan mengurus keluarga dan mendidik anaknya.
Lantas , masihkan inginkah peremuan menyetarakan diri ? ayo baca ini:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa`: 34)

Penjelasan Ayat
Al-Allamah As-Sa’di t berkata:
“(Allah) Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa kaum lelaki itu pemimpin atas kaum wanita, yaitu menjadi penegak atas mereka dalam memerintahkan mereka untuk melaksanakan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar memelihara kewajiban-kewajiban dan mencegah mereka dari berbagai kerusakan. Maka kaum lelaki wajib memerintahkan hal tersebut kepada kaum wanita dan menjadi penegak atas mereka. Juga dalam hal memberi nafkah, pakaian, dan tempat tinggal kepada mereka.
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sebab yang mengharuskan kaum lelaki mengurusi para wanita. Dia berfirman “dengan apa yang telah Allah utamakan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan dengan apa yang mereka beri nafkah dari harta-harta mereka”, yaitu dengan sebab keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita serta diberikannya kelebihan atas mereka.
Diutamakannya kaum lelaki di atas kaum wanita dari berbagai sisi: dari sisi memegang kepemimpinan dalam negara hanya dikhususkan bagi kaum lelaki; kenabian, kerasulan; dikhususkannya mereka dalam sekian banyak dari perkara ibadah seperti berjihad, melaksanakan (shalat) hari raya, dan Jum’at. Juga dari sisi yang Allah Subhanahu wa Ta’ala khususkan kepada mereka berupa akal, ketenangan, kesabaran, kekuatan yang mana para wanita tidak memiliki yang semisal itu. Demikian pula mereka dikhususkan dalam memberi nafkah kepada istri-istri mereka. Bahkan kebanyakan pemberian nafkah tersebut khusus menjadi tanggung jawab kaum laki-laki. Inilah yang membedakan mereka dari kaum wanita. Dan mungkin ini rahasia dari firman-Nya “dengan apa yang mereka memberi nafkah …” dan obyeknya tidak disebutkan, untuk menunjukkan keumuman nafkah.
Dari semua ini, diketahuilah bahwa seorang laki-laki berkedudukan seperti pemimpin, tuan di hadapan istrinya. Dan istri di hadapan suami bagaikan tawanan dan pelayannya. Maka tugas seorang lelaki adalah menegakkan tanggung jawab pemeliharaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya. Sedangkan tugas wanita adalah taat kepada Rabb-nya kemudian taat kepada suaminya.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Wanita-wanita yang shalihah dan yang tunduk”, yaitu taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “memelihara diri di saat suaminya tidak ada”, yaitu senantiasa taat kepada suaminya walaupun suami tidak ada di sisinya, memelihara suaminya dengan menjaga diri dan hartanya. Hal itu merupakan bentuk pemeliharaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq kepada mereka (untuk melakukannya), bukan dari jiwa mereka sendiri. Sebab jiwa tersebut selalu memerintahkan kepada keburukan. Namun siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kecukupan padanya dengan apa yang dia butuhkan dari perkara agama dan dunianya.” (Tafsir Taisir Al-Karim Ar-Rahman).
Jadi, kewajiban perempuan adalah taat kepada suaminya dengan menjaga diri dan hartanya bukannya malah berambisi untuk menyetarakan diri dengan kaum laki-laki di seluruh aspek kehidupan dan bahkan menjadi pemimpin kaum laki-laki, kan sudah jelas bahwa laki-laki lah yang menjadi pemimpin perempuan. Jadi, jangan di bolak-balik. Dan satu lagi untuk kita-kita kaum perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi. Untuk apa Perempuan sekolah tinggi-tinggi kalau lebih mementingkan pekerjaaan dan anak kita kelak diasuh oleh pengasuh yang pendidikannya di bawah kita. Tidak rela kan…? Harusnya dengan pendidikan kita yang lebih  tinggi, ilmu yang telah  kita didapatkan itu dapat ditransfer langsung ke anak kita kelak.


By: ika A. Rahma F.